Pages

Jumat, 28 Oktober 2011

DEFINISI PERGAULAN BEBAS DALAM AGAMA ISLAM

Islam mengjarkan agar sllu bertakwa terhadap ALLAH SWT,sbagaimna dalam ajaran nya menjauhi larangan nya serta menjalan kan perintahnya,pergaulan bebas dalam islam adalah haram,karna dalam pergaulan bebas bnyak perbuatan perbuatan yg negatif yg dapat merugikan orang banyak serta diri sediri,ISLAM adlah agama yg paling sempurna dibanding dgan agama yang lain,berpedoman p-da kitab suci agama islam yaitu AL QURAN..maka itu kita sebagai agama islam untuk dapat menjauhi PERGAULAN BEBAS TERSEBUT

Jumat, 21 Oktober 2011

Waspadai pergaulan bebas di kalangan remaja

Semakin hari, zaman berkembang kian pesat. Sayangnya, perkembangan zaman ini turut mengubah pola dan gaya hidup remaja ke arah negatif. Perkembangan zaman semakin dibarengi dengan merajalelanya kemaksiatan. Ya. Pergaulan bebas dan perilaku menyimpang seolah telah menemukan kewajarannya. Padahal, hal ini merupakan cermin ketragisan sebuah zaman.
Penyalahgunaan Masa Remaja
Masa remaja boleh dikatakan sebagai masa paling berseri. Pada masa ini, para remaja melakukan ajang pencarian jati diri. Berbagai hal baru mereka coba, bahkan banyak yang terjebak dalam ranah pergaulan bebas. Ya. Pergaulan bebas di kalangan remaja sudah mencapai titik kritis, terutama masalah free sex atau seks bebas.
Para remaja pun bisa dengan sangat mudah memasuki tempat-tempat khusus orang dewasa, terutama saat malam Minggu. Selain menjangkiti kalangan SMA, para pelaku seks bebas ini telah merambah anak-anak SMP. Banyak kasus remaja putri yang hamil akibat “kecelakaan”. Padahal, mereka sebenarnya tidak memahami risiko yang akan dihadapi akibat perbuatan tersebut.
Pemicu Pergaulan Bebas
Banyaknya remaja yang terjerumus ke dalam pergaulan bebas bukan semata-mata tanpa sebab. Perbuatan itu turut diindikasikan oleh jaringan tertentu yang menggiring para remaja pada hal-hal berbau negatif. Salah satu faktor pemicu pergaulan bebas adalah tersedianya fasilitas tempat-tempat hiburan malam serta para penikmatnya yang seolah mendapatkan kesenangan luar biasa.
Pencegahan Dini
Bagaimanapun, tidak ada yang membenarkan perilaku seks bebas. Bahkan, agama sangat menentang perbuatan satu ini. Salah satu upaya untuk menjauhkan para remaja dari perilaku seks bebas adalah melakukan pencegahan secara dini. Salah satu caranya adalah memberikan pengetahuan mengenai seks terkait kebaikan dan keburukannya.
Sayangnya, orangtua cenderung merasa tabu membicarakan masalah seks dengan anak-anak. Padahal, hal ini merupakan langkah awal pencegahan anak untuk melakukan seks bebas. Berdasarkan survei, banyaknya remaja yang terjebak dalam seks bebas disebabkan oleh ketidaktahuan mereka mengenai urusan seks.
Ketidaktahuan itulah yang akan menjadi pemancing rasa ingin tahu mereka sehingga nekad melakukan seks bebas. Padahal, seks bukan hanya perkara hubungan intim antara seorang pria dan wanita. Ada hal lain yang berhubungan dengan urusan seks, misalnya cara merawat organ vital, mencegah HIV, dan sebagainya.
Pembelajaran seks secara benar akan membuat para remaja melakukan pola hidup yang benar. Selain pendidikan tentang seks, setiap remaja harus dibekali dengan pengetahuan tentang agama. Bahkan, agama menjadi landasan utama pengontrol perilaku seseorang. Biasakan anak untuk mengenal Tuhan lebih dekat serta pengertian tentang dosa.
Orangtua Harus Ketat
Maraknya pergaulan bebas akan membentuk pribadi anak-anak menjadi seorang pembohong besar. Mereka akan melakukan berbagai kebohongan untuk memperoleh izin pergi malam maupun pulang sekolah terlambat. Mereka bisa saja berdalih belajar kelompok. Padahal, mereka pergi ke tempat hiburan bersama teman-temannya.
Oleh sebab itu, pengawasan orangtua mesti diperketat. Pastikan bahwa ucapan anak-anak itu benar. Jangan langsung percaya jika mereka minta izin belajar kelompok malam hari. Selain pengawasan ketat, orangtua perlu memberikan contoh perilaku yang baik terhadap anak-anak. Bagaimanapun, orangtua adalah figur panutan anak-anak yang akan dicontoh.
Jangan Jauhi Mereka!
Jika sudah telanjur hamil, anak-anak tersebut baru akan merasakan penyesalan mendalam. Terlebih, mereka akan diasingkan oleh teman-temannya. Padahal, mereka sebaiknya mendapatkan perlakuan yang normal. Namun, hal ini bukan berarti sebuah pembenaran akan perbuatan itu, melainkan salah satu upaya pencegahan agar mereka tidak terjerumus kedua kali.
Waspadai anak-anak dari jeratan pergaulan bebas! Semoga bermanfaat!
**Artikel diambil dari tulisan AnneAhira.com**

Pergaulan Bebas Remaja Makin Memprihatinkan

Pergaulan bebas remaja saat ini makin mengkhawatirkan. Remaja zaman sekarang sudah berani melakukan pergaulan seks bebas tanpa payung tali pernikahan. Akibatnya, para orang tua yang mendengar anaknya hamil diluar nikah seperti kebakaran jenggot. Para orang tua itu menuntut pihak laki-laki ke ranah hukum.
"Tahun 2011 saja, ada lima kasus aduan hamil remaja diluar nikah yang di tangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPIPA). Mereka masih sekolah SMA," kata Direktur UPIPA, Nur Aini Ariswari saat dikonfirmasi.
Dia mengakatakan, lima kasus hamil di luar nikah itu menimpa remaja perempuan di wilayah Kecamatan Wonosobo, Kecamatan Selomerto dan sejumlah kecamatan lain. Kehamilan perempuan itu lantaran menjalani pacaran tak sehat sehingga berhubungan seks kemudian hamil.

”Adapun delik pengaduan yang diajukan ke UPIPA pun beragam. Ada yang orang tuanya tidak menerima kepada pacar anaknya dan akan mengugat ke ranah hukum. Ada juga yang takut karena terlanjur sudah hamil sehingga tidak bisa melanjutkan sekolah,” ujarnya.

Guna menjembatani hal itu, pihaknya mempertemukan kedua orang tua pihak laki-laki dan perempuan untuk mencari solusi terbaik.

“Rata-rata kedua orang tua si perempuan tidak terima terhadap masalah anaknya. Kami kemudian memberi pengertian untuk menerimanya dengan sabar dan lapang dada,” paparnya.

Setelah diberi pengertian dalam mediasi yang dilakukan secara berkala, ke lima remaja yang hamil di luar nikah tersebut akhirnya dinikahkan.

“Hal itu tentunya menjadi pembelajaran bagi para orang tua untuk lebih memperhatikan dan membimbing anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dunia hitam,” harapnya.

Bahaya Sex BeBas,..

Sifilis adalah penyakit kelamin yang bersifat kronis dan menahun walaupun frekuensi penyakit ini mulai menurun, tapi masih merupakan penyakit yang berbahaya karena dapat menyerang seluruh organ tubuh termasuk sistem peredaran darah, syaraf dan dapat ditularkan oleh ibu hamil kepada bayi yang dikandungnya, sehingga menyebabkan kelainan bawaan pada bayi tersebut. Sifilis sering dikenal sebagai lues, Raja Singa.
  • Kuman penyebab : Treponema pallidum
  • Perantara : Manusia
  • Tempat kuman keluar : Penis, vagina, mulut dan ibu hamil kepada bayinya
  • Cara penularan : kontak seksual, ibu kepada bayinya
  • Tempat kuman masuk :Penis, vagina, anus, mulut, transfusi.
-GONORE/GOGonore adalah PMS yang paling sering ditemukan dan paling mudah ditegakkan diagnosisnya. Nama awam penyakit kelamin ini adalah "kencing nanah". Masa inkubasi 3-5 hari.
  • Kuman : Neisseria gonorrhoea
  • Perantara : manusia
  • tempat kuman keluar : penis, vagina, anus, mulut
  • cara penularan : kontak seksua langsung
  • tempat kuman masuk : penis, vagina, anus, mulut
  • yang bisa terkena : orang yang berhubungan seks tak aman
-HERPES GENITALISKejadian penyakit ini sangat cepat akhir-akhir ini. Penyakit ini tak dapat diberantas secara tuntas dan sering kumat-kumatan, dan dapat menimbulkan komplikasi pada saat hamil dan persalinan. Herpes genitalis disebabkan oleh virus herpes simpleks tipe 1 dan tipe 2.
  • tipe 1 : keganasan rendah, menyerang terutama sekitar mulut
  • tipe 2 : ganas, menyerang alat kelamin
  • penyebab : virus Herpes Simpleks
  • perantara : manusia, bahan yang tercemar virus
  • tempat virus keluar : penis, vagina, anus, mulut
  • cara penularan : kontak langsung
  • tempat kuman masuk : penis, vagina, anus, mulut
-HIV/AIDS
A. Virus HIV
HIV adalah singkatan dari Human Immunodeficiency Virus yang dapat menyebabkan AIDS dengan cara menyerang sel darah putih yang bernama sel CD4 sehingga dapat merusak sistem kekebalan tubuh manusia yang pada akhirnya tidak dapat bertahan dari gangguan penyakit walaupun yang sangat ringan sekalipun.
Virus HIV menyerang sel CD4 dan merubahnya menjadi tempat berkembang biak Virus HIV baru kemudian merusaknya sehingga tidak dapat digunakan lagi. Sel darah putih sangat diperlukan untuk sistem kekebalan tubuh. Tanpa kekebalan tubuh maka ketika diserang penyakit maka tubuh kita tidak memiliki pelindung. Dampaknya adalah kita dapat meninggal dunia terkena pilek biasa.
B. Penyakit AIDS
AIDS adalah singkatan dari Acquired Immune Deficiency Syndrome yang merupakan dampak atau efek dari perkembang biakan virus hiv dalam tubuh makhluk hidup. Virus HIV membutuhkan waktu untuk menyebabkan sindrom AIDS yang mematikan dan sangat berbahaya. Penyakit AIDS disebabkan oleh melemah atau menghilangnya sistem kekebalan tubuh yang tadinya dimiliki karena sel CD4 pada sel darah putih yang banyak dirusak oleh Virus HIV.
Ketika kita terkena Virus HIV kita tidak langsung terkena AIDS. Untuk menjadi AIDS dibutuhkan waktu yang lama, yaitu beberapa tahun untuk dapat menjadi AIDS yang mematikan. Seseorang dapat menjadi HIV positif. Saat ini tidak ada obat, serum maupun vaksin yang dapat menyembuhkan manusia dari Virus HIV penyebab penyakit AIDS.
C. Metode / Teknik Penularan dan Penyebaran Virus HIV AIDS
- Darah
Contoh : Tranfusi darah, terkena darah hiv+ pada kulit yang terluka, terkena darah menstruasi pada kulit yang terluka, jarum suntik, dsb
- Cairan Semen, Air Mani, Sperma
Contoh : Laki-laki berhubungan badan tanpa kondom atau pengaman lainnya, oral seks, dsb.
- Cairan Vagina pada Perempuan
Contoh : Wanita berhubungan badan tanpa pengaman, pinjam-meminjam alat bantu seks, oral seks, dll.
- Air Susu Ibu / ASI
Contoh : Bayi minum asi dari wanita hiv+, Laki-laki meminum susu asi pasangannya, dan lain sebagainya.
Cairan Tubuh yang tidak mengandung Virus HIV pada penderita HIV+ :
- Air liur / air ludah / saliva
- Feses / kotoran / bab / tinja
- Air mata
- Air keringat
- Air seni / urine
Tambahan :
Jangan mengucilkan dan menjauhi penderita HIV karena mereka membutuhkan bantuan dan dukungan agar bisa melanjutkan hidup tanpa banyak beban dan berpulang ke rahmatullah dengan ikhlas.

Jenis-Jenis Penyakit Akibat Sex Bebas

-Sifilis/Raja Singa
-Gonore/GO
-Herpes Genitalis
-HIV/AIDS
-dll

Pengenalan Bahaya Sex Bebas

Penyakit kelamin adalah jenis penyakit yang disebabkan oleh kuman yang ditularkan melalui hubungan seks oral maupun melalui hubungan kelamin. Jenisnya bermacam-macam, dari gonorhea, sifilis, herpes, HIV/AIDS, dll.
Sebagian penyakit kelamin sudah dapat disembuhkan, namun untuk penyakit-penyakit tertentu seperti HIV/AIDS sampai kini belum ditemukan obatnya.
Penularan penyakit kelamin dapat dihindari dengan jalan menghindari hubungan kelamin secara sembarangan (seks bebas), dengan setia kepada satu orang pasangan saja, atau dengan menggunakan alat-alat pencegahan seperti kondom.
Penyakit kelamin tertentu dapat disembuhkan dengan pengobatan yang teratur, misalnya dengan antibiotika. Namun demikian, mutasi kuman dapat menghasilkan kuman-kuman yang kebal terhadap pengobatan yang diberikan, sehingga kemudian malah muncul varian yang lebih ganas seperti misalnya Vietnam rose yang muncul di masa Perang Vietnam.
HIV/AIDS dapat pula ditulari melalui penggunaan jarum suntik yang telah tercemar oleh kuman HIV/AIDS, misalnya seperti yang sering dilakukan oleh para pemakai obat bius. Sampai sekarang HIV/AIDS belum dapat disembuhkan. Obat-obatan yang diberikan kepada penderita HIV sampai sekarang baru mampu memperpanjang hidup si pasien.

Bahaya Minuman Keras

Adalah semua minuman yang mengandung Alkohol tetapi bukan obat.

Minuman keras terbagi dalan 3 golongan yaitu:

- Gol. A berkadar Alkohol 01%-05%

- Gol. B berkadar Alkohol 05%-20%

- Gol. C berkadar Alkohol 20%-50%


Beberapa jenis minuman beralkohol dan kadar yang terkandung di dalamnya :

- Bir,Green Sand 1% - 5%

- Martini, Wine (Anggur) 5% - 20%

- Whisky, Brandy 20% -55%.


mulut rasanya kering. Pupil mata membesar dan jantung berdegup lebih kencang. Mungkin pula akan timbul rasa mual. Bisa juga pada awalnya timbul kesulitan bernafas (untuk itu diperlukan sedikit udara segar). Jenis reaksi fisik tersebut biasanya tidak terlalu lama. Selebihnya akan timbul perasaan seolah-olah kita menjadi hebat dalam segala hal dan segala perasaan malu menjadi hilang. Kepala terasa kosong, rileks dan "asyik". Dalam keadaan seperti ini, kita merasa membutuhkan teman mengobrol, teman bercermin, dan juga untuk menceritakan hal-hal rahasia. Semua perasaan itu akan berangsur-angsur menghilang dalam waktu 4 sampai 6 jam. Setelah itu kita akan merasa sangat lelah dan tertekan.

EFEK SAMPING YANG DITIMBULKAN :


Efek yang ditimbulkan setelah mengkonsumsi alkohol dapat dirasakan segera dalam waktu beberapa menit saja, tetapi efeknya berbeda-beda, tergantung dari jumlah / kadar alkohol yang dikonsumsi. Dalam jumlah yang kecil, alkohol menimbulkan perasaan relax, dan pengguna akan lebih mudah mengekspresikan emosi, seperti rasa senang, rasa sedih dan kemarahan.

Bila dikonsumsi lebih banyak lagi, akan muncul efek sebagai berikut : merasa lebih bebas lagi mengekspresikan diri, tanpa ada perasaan terhambat menjadi lebih emosional ( sedih, senang, marah secara berlebihan ) muncul akibat ke fungsi fisik - motorik, yaitu bicara cadel, pandangan menjadi kabur, sempoyongan, inkoordinasi motorik dan bisa sampai tidak sadarkan diri. kemampuan mental mengalami hambatan, yaitu gangguan untuk memusatkan perhatian dan daya ingat terganggu.


Pengguna biasanya merasa dapat mengendalikan diri dan mengontrol tingkahlakunya. Pada kenyataannya mereka tidak mampu mengendalikan diri seperti yang mereka sangka mereka bisa. Oleh sebab itu banyak ditemukan kecelakaan mobil yang disebabkan karena mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.


Pemabuk atau pengguna alkohol yang berat dapat terancam masalah kesehatan yang serius seperti radang usus, penyakit liver, dan kerusakan otak. Kadang-kadang alkohol digunakan dengan kombinasi obat - obatan berbahaya lainnya, sehingga efeknya jadi berlipat ganda. Bila ini terjadi, efek keracunan dari penggunaan kombinasi akan lebih buruk lagi dan kemungkinan mengalami over dosis akan lebih besar.

Pencegahan dampak buruk narkoba

Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan Obat berbahaya. Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan/adiksi.
Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga jika disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-undang (UU) untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.
 
Menurut kesepakatan Convention on the Rights of the Child (CRC) yang juga disepakati Indonesia pada tahun 1989, setiap anak berhak mendapatkan informasi kesehatan reproduksi (termasuk HIV/AIDS dan narkoba) dan dilindungi secara fisik maupun mental.  Namun realita yang terjadi saat ini bertentangan dengan kesepakatan tersebut, sudah ditemukan anak usia 7 tahun sudah ada yang mengkonsumsi narkoba jenis inhalan (uap yang dihirup).  Anak usia 8 tahun sudah memakai ganja, lalu di usia 10 tahun, anak-anak menggunakan narkoba dari beragam jenis, seperti inhalan, ganja, heroin, morfin, ekstasi, dan sebagainya (riset BNN bekerja sama dengan Universitas Indonesia).

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus pemakaian narkoba oleh pelaku dengan tingkat pendidikan SD hingga tahun 2007 berjumlah 12.305.  Data ini begitu mengkhawatirkan karena seiring dengan meningkatnya kasus narkoba (lihat data narkoba BNN 2007) khususnya di kalangan usia muda dan anak-anak, penyebaran HIV/AIDS  semakin meningkat dan mengancam. Dan dari keseluruhan kasus HIV/AIDS, hampir 50% penularannya dikarenakan penggunaan jarum suntik (narkoba) (Ditjen PPM&PL Depkes, 2007).  Penyebaran narkoba menjadi makin mudah karena anak SD juga sudah mulai mencoba-coba mengisap rokok. Tidak jarang para pengedar narkoba menyusup zat-zat adiktif (zat yang menimbulkan efek kecanduan) ke dalam lintingan tembakaunya (Joyce Djaelani Gordon-aktifis anti drugs & HIV/AIDS, 2007).

Hal ini menegaskan bahwa saat ini perlindungan anak dari bahaya narkoba masih belum cukup efektif. Walaupun pemerintah dalam UU Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 dalam pasal 20 sudah menyatakan bahwa Negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak (lihat lebih lengkap di UU Perlindungan Anak). Namun perlindungan anak dari narkoba masih jauh dari harapan. 

Narkoba adalah isu yang kritis dan rumit yang tidak bisa diselesaikan oleh hanya satu pihak saja.  Karena narkoba bukan hanya masalah individu namun masalah semua orang.  Mencari solusi yang tepat merupakan sebuah pekerjaan besar yang melibatkan dan memobilisasi semua pihak baik pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan komunitas lokal.  Adalah sangat penting untuk bekerja bersama dalam rangka melindungi anak dari bahaya narkoba dan memberikan alternatif aktivitas yang bermanfaat seiring dengan menjelaskan kepada anak-anak tentang bahaya narkoba dan konsekuensi negatif yang akan mereka terima.  

Anak-anak membutuhkan informasi, strategi, dan kemampuan untuk mencegah mereka dari bahaya narkoba atau juga mengurangi dampak dari bahaya narkoba dari pemakaian narkoba dari orang lain.  Salah satu upaya dalam penanggulangan bahaya narkoba adalah dengan melakukan program yang menitikberatkan pada anak usia sekolah (school-going age oriented). 

Ada tiga hal yang harus diperhatikan ketika melakukan program anti narkoba di sekolah.  Yang pertama adalah dengan mengikutsertakan keluarga. Banyak penelitian telah menunjukkan bahwa sikap orangtua memegang peranan penting dalam membentuk keyakinan akan penggunaan narkoba pada anak-anak.  Strategi untuk mengubah sikap keluarga terhadap penggunaan narkoba termasuk memperbaiki pola asuh orangtua dalam rangka menciptakan komunikasi dan lingkungan yang lebih baik di rumah.  Kelompok dukungan dari orangtua merupakan model intervensi yang sering digunakan.

Kedua, dengan menekankan secara jelas kebijakan “tidak pada narkoba”.  Mengirimkan pesan yang jelas ”tidak menggunakan” membutuhkan konsistensi sekolah-sekolah untuk menjelaskan bahwa narkoba itu salah dan mendorong kegiatan-kegiatan anti narkoba di sekolah. Untuk anak sekolah harus diberikan penjelasan yang terus-menerus diulang bahwa narkoba tidak hanya membahayakan kesehatan fisik dan emosi namun juga kesempatan mereka untuk bisa terus belajar, mengoptimalkan potensi akademik dan kehidupan yang layak. 

Terakhir, meningkatkan kepercayaan antara orang dewasa dan anak-anak.  Pendekatan ini mempromosikan kesempatan yang lebih besar bagi interaksi personal antara orang dewasa dan remaja, dengan demikian mendorong orang dewasa menjadi model yang lebih berpengaruh.

Narkoba dan Dampaknya,.

Gejala-Gejala Pemakaian Narkoba Yang Berlebihan

1. Opiat (heroin, morfin, ganja)
-   perasaan senang dan bahagia
-   acuh tak acuh (apati)
-   malas bergerak
-   mengantuk
-   rasa mual
-   bicara cadel
-   pupil mata mengecil (melebar jika overdosis)
-   gangguan perhatian/daya ingat
2. Ganja
-   rasa senang dan bahagia
-   santai dan lemah
-   acuh tak acuh
-   mata merah
-   nafsu makan meningkat
-   mulut kering
-   pengendalian diri kurang
-   sering menguap/ngantuk
-   kurang konsentrasi
-   depresi 
3. Amfetamin (shabu, ekstasi)
-   kewaspadaan meningkat
-   bergairah
-   rasa senang, bahagia
-   pupil mata melebar
-   denyut nadi dan tekanan darah meningkat
-   sukar tidur/ insomnia
-   hilang nafsu makan 
4. Kokain
-   denyut jantung cepat
-   agitasi psikomotor/gelisah
-   euforia/rasa gembira berlebihan
-   rasa harga diri meningkat
-   banyak bicara
-   kewaspadaan meningkat
-   kejang
-   pupil (manik mata) melebar
-   tekanan darah meningkat
-   berkeringat/rasa dingin
-   mual/muntah
-   mudah berkelahi
-   psikosis
-   perdarahan darah otak
-   penyumbatan pembuluh darah
-   nystagmus horisontal/mata bergerak tak terkendali
-   distonia (kekakuan otot leher) 
5. Alkohol
-   bicara cadel
-   jalan sempoyongan
-   wajah kemerahan
-   banyak bicara
-   mudah marah
-   gangguan pemusatan perhatian
-   nafas bau alkohol 
6. Benzodiazepin (pil nipam, BK, mogadon)
-   bicara cadel
-   jalan sempoyongan
-   wajah kemerahan
-   banyak bicara
-   mudah marah
-   gangguan pemusatan perhatian
Tanda-Tanda Kemungkinan Penyalahgunaan Narkotika dan Zat adiktif
a. Fisik
-  berat badan turun drastis
-  mata terlihat cekung dan merah, muka pucat, dan bibir kehitam-hitaman
-  tangan penuh dengan bintik-bintik merah, seperti bekas gigitan nyamuk dan
  
ada tanda bekas luka sayatan. Goresan dan perubahan warna kulit di tempat 
  
bekas suntikan
-  buang air besar dan kecil kurang lancar
-  sembelit atau sakit perut tanpa alasan yang jelas
b. Emosi
-  sangat sensitif dan cepat bosan
-  bila ditegur atau dimarahi, dia malah menunjukkan sikap membangkang
-  emosinya naik turun dan tidak ragu untuk memukul orang atau berbicara kasar 
  
terhadap anggota keluarga atau orang di sekitarnya
-  nafsu makan tidak menentu
c. Perilaku
-  malas dan sering melupakan tanggung jawab dan tugas-tugas rutinnya
-  menunjukkan sikap tidak peduli dan jauh dari keluarga
-  sering bertemu dengan orang yang tidak dikenal keluarga, pergi tanpa pamit 
  
dan pulang lewat tengah malam
-  suka mencuri uang di rumah, sekolah ataupun tempat pekerjaan dan menggadaikan
  
barang-barang berharga di rumah. Begitupun dengan barang-barang berharga 
  
miliknya, banyak yang hilang
-  selalu kehabisan uang
-  waktunya di rumah kerapkali dihabiskan di kamar tidur, kloset, gudang, ruang yang 
  
gelap, kamar mandi, atau tempat-tempat sepi lainnya
-  takut akan air. Jika terkena akan terasa sakit – karena itu mereka jadi malas mandi
-  sering batuk-batuk dan p

Gejala-Gejala Pemakaian Narkoba Yang Berlebihan

1. Opiat (heroin, morfin, ganja)
-   perasaan senang dan bahagia
-   acuh tak acuh (apati)
-   malas bergerak
-   mengantuk
-   rasa mual
-   bicara cadel
-   pupil mata mengecil (melebar jika overdosis)
-   gangguan perhatian/daya ingat
2. Ganja
-   rasa senang dan bahagia
-   santai dan lemah
-   acuh tak acuh
-   mata merah
-   nafsu makan meningkat
-   mulut kering
-   pengendalian diri kurang
-   sering menguap/ngantuk
-   kurang konsentrasi
-   depresi 
3. Amfetamin (shabu, ekstasi)
-   kewaspadaan meningkat
-   bergairah
-   rasa senang, bahagia
-   pupil mata melebar
-   denyut nadi dan tekanan darah meningkat
-   sukar tidur/ insomnia
-   hilang nafsu makan 
4. Kokain
-   denyut jantung cepat
-   agitasi psikomotor/gelisah
-   euforia/rasa gembira berlebihan
-   rasa harga diri meningkat
-   banyak bicara
-   kewaspadaan meningkat
-   kejang
-   pupil (manik mata) melebar
-   tekanan darah meningkat
-   berkeringat/rasa dingin
-   mual/muntah
-   mudah berkelahi
-   psikosis
-   perdarahan darah otak
-   penyumbatan pembuluh darah
-   nystagmus horisontal/mata bergerak tak terkendali
-   distonia (kekakuan otot leher) 
5. Alkohol
-   bicara cadel
-   jalan sempoyongan
-   wajah kemerahan
-   banyak bicara
-   mudah marah
-   gangguan pemusatan perhatian
-   nafas bau alkohol 
6. Benzodiazepin (pil nipam, BK, mogadon)
-   bicara cadel
-   jalan sempoyongan
-   wajah kemerahan
-   banyak bicara
-   mudah marah
-   gangguan pemusatan perhatian
Tanda-Tanda Kemungkinan Penyalahgunaan Narkotika dan Zat adiktif
a. Fisik
-  berat badan turun drastis
-  mata terlihat cekung dan merah, muka pucat, dan bibir kehitam-hitaman
-  tangan penuh dengan bintik-bintik merah, seperti bekas gigitan nyamuk dan
  
ada tanda bekas luka sayatan. Goresan dan perubahan warna kulit di tempat 
  
bekas suntikan
-  buang air besar dan kecil kurang lancar
-  sembelit atau sakit perut tanpa alasan yang jelas
b. Emosi
-  sangat sensitif dan cepat bosan
-  bila ditegur atau dimarahi, dia malah menunjukkan sikap membangkang
-  emosinya naik turun dan tidak ragu untuk memukul orang atau berbicara kasar 
  
terhadap anggota keluarga atau orang di sekitarnya
-  nafsu makan tidak menentu
c. Perilaku
-  malas dan sering melupakan tanggung jawab dan tugas-tugas rutinnya
-  menunjukkan sikap tidak peduli dan jauh dari keluarga
-  sering bertemu dengan orang yang tidak dikenal keluarga, pergi tanpa pamit 
  
dan pulang lewat tengah malam
-  suka mencuri uang di rumah, sekolah ataupun tempat pekerjaan dan menggadaikan
  
barang-barang berharga di rumah. Begitupun dengan barang-barang berharga 
  
miliknya, banyak yang hilang
-  selalu kehabisan uang
-  waktunya di rumah kerapkali dihabiskan di kamar tidur, kloset, gudang, ruang yang 
  
gelap, kamar mandi, atau tempat-tempat sepi lainnya
-  takut akan air. Jika terkena akan terasa sakit – karena itu mereka jadi malas mandi
-  sering batuk-batuk dan pilek berkepanjangan, biasanya terjadi pada saat gejala 
  
“putus zat”
-  sikapnya cenderung jadi manipulatif dan tiba-tiba tampak manis bila ada maunya, 
  
seperti saat membutuhkan uang untuk beli obat
-  sering berbohong dan ingkar janji dengan berbagai macam alasan
-  mengalami jantung berdebar-debar
-  sering menguap
-  mengeluarkan air mata berlebihan
-  mengeluarkan keringat berlebihan
-  sering mengalami mimpi buruk
-  mengalami nyeri kepala
-  mengalami nyeri/ngilu sendi-sendi
ilek berkepanjangan, biasanya terjadi pada saat gejala 
  
“putus zat”
-  sikapnya cenderung jadi manipulatif dan tiba-tiba tampak manis bila ada maunya, 
  
seperti saat membutuhkan uang untuk beli obat
-  sering berbohong dan ingkar janji dengan berbagai macam alasan
-  mengalami jantung berdebar-debar
-  sering menguap
-  mengeluarkan air mata berlebihan
-  mengeluarkan keringat berlebihan
-  sering mengalami mimpi buruk
-  mengalami nyeri kepala
-  mengalami nyeri/ngilu sendi-sendi

Remaja butuh bergaul sehat bukan bebas

Laporan lain dari para peneliti menyebutkan, remaja yang berteman dengan rekan sebayanya memiliki harga diri yang lebih tinggi dan secara menyeluruh sehat. Disisi lain, sejalan dengan masa remajanya, keraguan diri dan ketakutan akan penolakan juga hadir dalam diri mereka.
Orang tua diharapkan bisa mengarahkan anak-anaknya untuk bergaul dengan orang sebayanya. Jangan sampai mereka bergaul dengan orang diluar usianya. Karena pengaruh buruk biasanya datang dari informasi yang salah dan tidak bertanggung jawab.
Mereka butuh sosialisasi, menguatkan percaya diri mereka seoptimal mungkin. Mereka juga dihargai sebagai seorang remaja. Dinilai dan di apresiasi prestasinya. Tidak malah dibuang dan di asingkan dari pergaulan aslinya. Membimbing remaja untuk mengetahui dan memilih pergaulan yang sehat merupakan sebuah keharusan. Orang tua, kakak atau siapapun yang merasa bertanggung jawab terhadap mereka harus melakukan itu.

BAHAYA PERGAULAN BEBAS

Semakin tingginya frekuensi arus globalisasi di era industrialisasi yang sudah mengglobal serta arus modernisasi dan sekularisasi sangat berpengaruh besar terhadap pergaulan bebas dengan lain jenis (kumpul kebo), baik di perkotaan maupun di pedesaan.
Kondisi semacam ini juga sangat mempengaruhi terhadap ideologi masyarakat, sehingga ada sebagian mereka beranggapan, kalau tidak bergaul dengan selain jenis maka di nilai ketinggalan zaman. Inilah salah satu dampak arus globalisasi. Oleh karena itu, dalam kondisi semacam ini manusia di tuntut untuk lebih berhati-hati dalam bertindak.
Kalau kita lacak secara fenominal bahwa pergaulan di masa sekarang- di berbgai tempat-khususnya di perkotaan- seakan-akan sudah menjadi bagian kultur yang di akui keberadaannya dan tidak bisa di hindari lagi, bahkan di anggap hal yang biasa-bisa oleh kalangan remaja.
Padahal kalau di lihat di lapangan, pergaulan ini sangat meresahkan masyarakat, bahkan kalau kalangan remaja terus di biasakan hal semacam ini tanpa ada kesadaran dan pendidikan yang berorientasikan pada moral maka bagaimana dengan bangsa yang akan datang.
Sangat tragis, ternyata pergaulan bebas itu tidak hanya sebatas bergaul melainkan terkadang mendorong untuk melakukan hal yang lebih tidak di sukai oleh agama, seperti, bercumbu rayu, berciuman dan bahkan terjebak dalam perzinahan. Oleh karena itu, tanpa ada sekat-sekat pembatasan antara wanita dan laki-laki yang bukan muhrim maka dampak dan bahayanya seperti itu.
Kalau dalam ajaran islam, pergaulan bebas itu tidak di perbolehkan, bahkan melihat wanita yang bukan muhrim tanpa ada maksud-maksud yang di perbolehkan jug tidak boleh. Semisal saling melihat dan lainnya. Karena hal itu merupakan awal untuk melangkah pada garis selanjutnya seperti janjian dsb. Islam membolehkan bergaul dengan wanita yang bukan muhrimnya apabila ada alasan yang tepat menurut syariat, seperti ingin mengawini, karena sebelumnya di anjurkan melihat si wanita itu, cocok tidaknya.
Di masa sekarang, di Barat, hususnya di Eropa, pergaulan bebas sangatlah dominan bahkan homo dan lesbian sudah menjadi bagian kultur mereka. Ini tidak asing lagi di mata mereka, tapi ini sangat meresahkan masyarakat di sana sebab kasus aborsi di sana makin hari makin meningkat. Ini adalah gambaran dari pengaruh dan bahaya pergaulan bebas.
Secara mendasar ternyata hal semacam ini karena kebebasan di artikan bebas secara mutlak tanpa ada butir-butir aturan yang menjaga jarak antara mereka. Di sadari atau tidak kita harus menjaga jarak dalam pergaulan terutama pergaulan dengan lain jenis. Semoga Allah melindungi kita. Amin

DAMAPAK PERGAULAN BEBAS

41.jpg
Tingginya kasus penyakit Human Immunodeficiany Virus/Acquired Immnune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS), khususnya pada kelompok umur remaja, salah satu penyebabnya akibat pergaulan bebas.Hasil penelitian di 12 kota di Indonesia termasuk Denpasar menunjukkan 10-31% remaja yang belum menikah sudah pernah melakukan hubungan seksual.
Di kota Denpasar dari 633 pelajar Sekolah Menengah Tingkat Atas (SLTA) yang baru duduk di kelas II, 155 orang atau 23,4% mempunyai pengalaman hubungan seksual.
Mereka terdiri atas putra 27% dan putri 18%. Data statistik nasional mengenai penderita HIV/AIDS di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 75% terjangkit hilangnya kekebalan daya tubuh pada usia remaja.
Demikian pula masalah remaja terhadap penyalahgunaan narkoba semakin memprihatinkan.Berdasarkan data penderita HIV/AIDS di Bali hingga Pebruari 2005 tercatat 623 orang, sebagian besar menyerang usia produktif. Penderita tersebut terdiri atas usia 5-14 tahun satu orang, usia 15-19 tahun 21 orang, usia 20-29 tahun 352 orang, usia 30-39 tahun 185 orang, usia 40-49 tahun 52 orang dan 50 tahun ke atas satu orang.
semakin memprihatinkan penderita HIV/AIDS memberikan gambaran bahwa, cukup banyak permasalahan kesehatan reproduksi yang timbul diantara remaja. Oleh sebab itu mengembangan model pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja melalui pendidik (konselor) sebaya menjadi sangat penting.
“Pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja menjadi model pemberdayaan masyarakat yang bertujuan menumbuhkan kesadaran dan peranserta individu memberikan solusi kepada teman sebaya yang mengalami masalah kesehatan reproduksi”.
Pelatihan Managemen tersebut diikuti 24 peserta utusan dari delapan kabupaten dan satu kota di Bali berlangsung selama empat hari.
Belum lama ini ada berita seputar tentang keinginan sekelompok masyarakat agar aborsi dilegalkan, dengan dalih menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia. Ini terjadi karena tiap tahunnya peningkatan kasus aborsi di Indonesia kian meningkat, terbukti dengan pemberitaan di media massa atau TV setiap tayangan pasti ada terungkap kasus aborsi. Jika hal ini di legalkan sebgaimana yang terjadi di negara-negara Barat akan berakibat rusaknya tatanan agama, budaya dan adat bangsa. Berarti telah hilang nilai-nilai moral serta norma yang telah lama mendarah daging dalam masyarakat. Jika hal ini dilegal kan akan mendorong terhadap pergaulan bebas yang lebih jauh dalam masyarakat.
Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi. Legalisasi aborsi bukan sekedar masalah-masalah kesehatan reproduksi lokal Indonesia, tapi sudah termasuk salah satu pemaksaan gaya hidup kapitalis sekuler yang dipropagandakan PBB melalui ICDP (International Conference on Development and Population) tahun 1994 di Kairo Mesir.
Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan mengalami ; penderitaan kehilangan harga diri (82%), berteriak-teriak histeris (51%), mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%), ingin bunuh diri (28%), terjerat obat-obat terlarang (41%), dan tidak bisa menikmati hubungan seksual (59%).
Aborsi atau abortus berarti penguguran kandungan atau membuang janin dengan sengaja sebelum waktunya, (sebelum dapat lahir secara alamiah). Abortus terbagi dua;
Pertama, Abortus spontaneus yaitu abortus yang terjadi secara tidak sengaja. penyebabnya, kandungan lemah, kurangnya daya tahan tubuh akibat aktivitas yang berlebihan, pola makan yang salah dan keracunan.
Kedua, Abortus provocatus yaitu aborsi yang disengaja. Disengaja maksudnya adalah bahwa seorang wanita hamil sengaja menggugurkan kandungan/ janinnya baik dengan sendiri atau dengan bantuan orang lain karena tidak menginginkan kehadiran janin tersebut.
Risiko Aborsi
Aborsi memiliki risiko penderitaan yang berkepanjangan terhadap kesehatan maupun keselamatan hidup seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwa seseorang yang melakukan aborsi ia ” tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang “.

Ini adalah informasi yang sangat menyesatkan bagi setiap wanita, terutama mereka yang sedang kebingungan karena tidak menginginkan kehamilan yang sudah terjadi. Resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi berisiko kesehatan dan keselamatan secara fisik dan gangguan psikologis.
Dalam buku “Facts of Life” yang ditulis oleh Brian Clowes, Phd; Risiko kesehatan dan keselamatan fisik yang akan dihadapi seorang wanita pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi adalah ;
- Kematian mendadak karena pendarahan hebat.
- Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal.
- Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan.
- Rahim yang sobek (Uterine Perforation).
- Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya.
- Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita),
- Kanker indung telur (Ovarian Cancer).
- Kanker leher rahim (Cervical Cancer).
- Kanker hati (Liver Cancer).
- Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya.
- Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi ( Ectopic Pregnancy).
- Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease).
- Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)

Proses aborsi bukan saja suatu proses yang memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang wanita secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita. Gejala ini dikenal dalam dunia psikologi sebagai “Post-Abortion Syndrome” (Sindrom Paska-Aborsi) atau PAS. Gejala-gejala ini dicatat dalam ” Psychological Reactions Reported After Abortion ” di dalam penerbitan The Post-Abortion Review.
Oleh sebab itu yang sangat penting untuk diperhatikan dalam hal ini adanya perhatian khusus dari orang tua remaja tersebut untuk dapat memberikan pendidikan seks yang baik dan benar. Dan memberikan kepada remaja tersebut penekanan yang cukup berarti dengan cara meyampaikan; jika mau berhubungan seksual, mereka harus siap menanggung segala risikonya yakni hamil dan penyakit kelamin.
Namun disadari, masyarakat (orangtua) masih memandang tabu untuk memberikan pendidikan, pengarahan sex kepada anak. Padahal hal ini akan berakibat remaja mencari informasi dari luar yang belum tentu kebenaran akan hal sex tersebut.
Nilai Pancasila
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh perusahaan riset Internasional Synovate atas nama DKT Indonesia melakukan penelitian terhadap perilaku seksual remaja berusia 14-24 tahun. Penelitian dilakukan terhadap 450 remaja dari Medan, Jakarta, Bandung dan Surabaya.

Hasil penelitian tersebut mengungkapkan bahwa 64% remaja mengakui secara sadar melakukan hubungan seks pranikah dan telah melanggar nilai-nilai dan norma agama. Tetapi, kesadaran itu ternyata tidak mempengaruhi perbuatan dan prilaku seksual mereka. Alasan para remaja melakukan hubungan seksual tersebut adalah karena semua itu terjadi begitu saja tanpa direncanakan.
Hasil penelitian juga memaparkan para remaja tersebut tidak memiliki pengetahuan khusus serta komprehensif mengenai seks. Informasi tentang seks (65%) mereka dapatkan melalui teman, Film Porno (35%), sekolah (19%), dan orangtua (5%). Dari persentase ini dapat dilihat bahwa informasi dari teman lebih dominan dibandingkan orangtua dan guru, padahal teman sendiri tidak begitu mengerti dengan permasalahan seks ini, karena dia juga mentransformasi dari teman yang lainnya.
Kurang perhatian orangtua, kurangnya penanaman nilai-nilai agama berdampak pada pergaulan bebas dan berakibat remaja dengan gampang melakukan hubungan suami istri di luar nikah sehingga terjadi kehamilan dan pada kondisi ketidaksiapan berumah tangga dan untuk bertanggung jawab terjadilah aborsi. Seorang wanita lebih cendrung berbuat nekat (pendek akal) jika menghadapi hal seperti ini.
Pada zaman modren sekarang ini, remaja sedang dihadapkan pada kondisi sistem-sistem nilai, dan kemudian sistem nilai tersebut terkikis oleh sistem nilai yang lain yang bertentangan dengan nilai moral dan agama. Seperti model pakaian (fasion), model pergaulan dan film-film yang begitu intensif remaja mengadopsi kedalam gaya pergaulan hidup mereka termasuk soal hubungan seks di luar nikah dianggap suatu kewajaran.
Bebera faktor yang menyebabkan terjadinya pergaulan bebas dikalangan remaja yaitu;
Pertama, Faktor agama dan iman.
Kedua, Faktor Lingkungan seperti orangtua, teman, tetangga dan media.
Ketiga, Pengetahuan yang minim ditambah rasa ingin tahu yang berlebihan.
Keempat, Perubahan Zaman.

Nilai Agama
Firman Allah: ” Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut melarat. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu juga. Sesungguhnya membunuh mereka adalah dosa yang besar.” ( QS 17:31 ). Banyak calon ibu yang masih muda beralasan bahwa karena penghasilannya masih belum stabil atau tabungannya belum memadai, kemudian ia merencanakan untuk menggugurkan kandungannya.

Padahal ayat tersebut telah jelas menerangkan bahwa rezeki adalah urusan Allah sedangkan manusia diperintahkan untuk berusaha. Membunuh satu nyawa sama artinya dengan membunuh semua orang. Menyelamatkan satu nyawa sama artinya dengan menyelamatkan semua orang.
Islam memberikan ganjaran dosa yang sangat besar terhadap pelaku aborsi. Firman Allah: “Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena sebab-sebab yang mewajibkan hukum qishash, atau bukan karena kerusuhan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara keselamatan nyawa seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara keselamatan nyawa manusia semuanya.” (QS 5:32 )
Oleh sebab itu aborsi adalah membunuh, membunuh berarti melakukan tindakan kriminal dan melawan terhadap perintah Allah. Al-Quran menyatakan: “Adapun hukuman terhadap orang-orang yang berbuat keonaran terhadap Allah dan RasulNya dan membuat bencana kerusuhan di muka bumi ialah: dihukum mati, atau disalib, atau dipotong tangan dan kakinya secara bersilang, atau diasingkan dari masyarakatnya. Hukuman yang demikian itu sebagai suatu penghinaan untuk mereka di dunia dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang pedih.” (QS 5:36)
Nilai Yuridis/Hukum
Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Indonesia Bab XIV tentang kejahatan terhadap kesusilaan pasal 229 ayat (1) dikatakan bahwa perbuatan aborsi yang disengaja atas perbuatan sendiri atau meminta bantuan pada orang lain dianggap sebagai tindakan pidana yang diancam dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara atau denda paling banyak tiga ribu rupiah.

Ayat (2) pasal 299 tersebut melanjutkan bahwa apabila yang bersalah dalam aborsi tersebut adalah pihak luar ( bukan ibu yang hamil ) dan perbuatan itu dilakukan untuk tujuan ekonomi, sebagai mata pencarian, maka hukumannya dapat ditambah sepertiga hukuman pada ayat (1) dia atas.
Apabila selama ini perbuatan itu dilakukan sebagai mata pencarian, maka dapat dicabut haknya untuk melakukan mata pencarian tersebut. Kemudian pada pasal 346 dikatakan bahwa wanita yang dengan sengaja menggugurkan kandungannya atau meyuruh orang lain untuk melakukan hal itu diancam hukuman penjara paling lama empat tahun.
Pada pasal 347 ayat (1) disebutkan orang yang menggugurkan atau mematikan kehamilan seorang wanita tanpa persetujuan wanita itu diancam hukuman paling lama 12 tahun penjara, dan selanjutnya ayat (2) menyebutkan jika dalam menggugurkan kandungan tersebut berakibat pada hilangnya nyawa wanita yang mengandung itu, maka pihak pelaku dikenakan hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Dalam pasal 348 ayat (1) disebutkan bahwa orang yang dengan sengaja menggugurkan kandungan seorang wanita atas persetujuan wanita itu diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara, dan ayat (2) melanjutkan, jika dalam perbuatan itu menyebabkan wanita itu meninggal, maka pelaku diancam hukuman paling lama 17 tahun penjara. Dengan demikian, perbuatan aborsi di Indonesia termasuk tindakan kejahatan yang diancam dengan hukuman yang jelas dan tegas.
Kesimpulan
Telah jelas bagi kita tidak ada dasar bagi Rancangan pembentukan Undang-undang legalisasi aborsi karena hal itu bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, Agama dan Hukum yang berlaku. Legalisasi aborsi akan mendorong pergaulan bebas lebih jauh dalam masyarakat.

Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi. Sedangkan dilarang saja masih banyak terjadi aborsi, bagaimana jika hal ini dilegalkan? Legalisasi akan berakibat orang tidak lagi takut untuk melakukan hubungan intim pranikah, prostitusi karena jika hamil hanya tinggal datang ke dokter atau bidan beranak untuk menggugurkan, dengan kondisi ini dokter ataupun bidan dengan leluasa memberikan patokan harga yang tinggi dalam sekali melakukan pengguguran.
Jika perharinya yang melakukan aborsi 7 s/d 8 orang dan harga sekali aborsi sebesar Rp. 4.000.000,-, berarti dalam satu harinya dokter ataupun bidan bisa meraup keuntungan sebesar Rp. 32.000.000,-. Jika di legalkan hal tersebut lebih berdampak negatif bagi pertumbuhan dan perkembangan remaja, legalisasi tidak memberikan manfaat bagi masyarakat dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan Agama, jika bertentangan tidak perlu diterima/dibentuk peraturan tersebut.
Yang terpenting sebenarnya adalah bagaimana remaja dapat menempatkan dirinya sebagai remaja yang baik dan benar sesuai dengan tuntutan agama dan norma yang berlaku di dalam masyarakat serta dituntut peran serta orangtua dalam memperhatikan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari anaknya, memberikan pendidikan agama, memberikan pendidikan seks yang benar. Oleh sebab itu permasalahan ini merupakan tugas seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali, agar menjadi sebuah proritas dalam penanganannya agar tidak terjadi kematian disebabkan aborsi tersebut.

PERGAULAN BEBAS,..!!!

Pergaulan bebas sering dikonotasikan dengan sesuatu yang negatif seperti seks bebas, narkoba, kehidupan malam, dan lain-lain. Memang istilah ini diadaptasi dari budaya barat dimana orang bebas untuk melakukan hal-hal diatas tanpa takut menyalahi norma-norma yang ada dalam masyarakat. Berbeda dengan budaya timur yang menganggap semua itu adalah hal tabu sehingga sering kali kita mendengar ungkapan “jauhi pergaulan bebas”.
Sebenarnya makna pergaulan bebas tidak sebatas itu. Saya jadi ingat sewaktu masih kecil, sekitar umur 12 tahun. Pada suatu malam kami sekeluarga makan diluar. Kebetulan di restoran itu ada satu keluarga ekspatriat yang juga ingin bermakan malam bersama. Pada waktu itu saya baru mengenal bahasa inggris. Saya mendengar dengan cermat percakapan yang sedang berlangsung di meja para ekspatriat tersebut. Salah satu dari mereka masih seumuran saya dan dia memanggil ayahnya dengan kata “you“. “Loh, bukankah you itu artinya kau atau kamu atau anda. Koq sangat tidak sopan betul anak ini?”, begitu pikir saya saat itu.
Saya langsung menanyakan hal ini kepada ayah saya. Dan katanya orang bule memang begitu, menyebut lawan bicara kalau tidak pake “you” ya pake nama. Setelah beranjak dewasa dan sering menonton film-film barat, saya juga sering memperhatikan di film-film itu ada percakapan antara anak-anak dan orang dewasa dengan kasus yang sama. Kadang-kadang stasiun televisi sampai mengganti kata “you” dengan kata “ayah” misalnya, atau “paman” untuk menyesuaikan dengan budaya kita.
Kasus diatas merupakan salah satu bentuk dari pergaulan bebas dimana usia bukanlah menjadi pembatas. Seperti pada film “Pay It Forward”, Trevor (Haley Joel Osment) memanggil gurunya Mr. Simonet (Kevin Spacey). Tapi di luar jam sekolah dia memanggilnya Eugene. Menurut saya ini adalah sesuatu yang positif untuk membangun hubungan yang akrab dan baik. Tanpa adanya batasan usia sehingga yang muda tidak sungkan dengan yang lebih tua dan yang tua tidak perlu jaim dengan yang muda.

KonDom BukAn PeNgAmAn YaNg BaIK

Kondom bukanlah pengaman yang baik, tulisan ini untuk mempertegas tulisan saya sebelumnya tentang kondom.
Gunakan kondom untuk mencegah kehamilan bukan untuk mencegah penularan HIV AIDS, karena menurut sebuah sumber ternyata pori-pori kondom lebih besar dari pada ukuran virus HIV.
Nah kebetulan saya menemukan sumber yang bisa yang dipercaya dari kompas.com.
Hal ini ditunjukkan bahwa kondom terbuat dari bahan dasar latex atau karet, yakni senyawa hidrokarbon dengan polimerisasi yang berarti memiliki serat dan berpori-pori. Dengan mikroskop elektron, terlihat tiap pori berukuran 70 mikron atau 700 kali lebih besar dari ukuran HIV-1 yang hanya berdiameter 0,1 mikron (sumber kompas.com)
Nah kalau begitu walaupun anda memakai kondom tetap saja anda beresiko tertular virus HIV yang menimbulkan AIDS.
Tentu cara mudah untuk menanggulangi penularan HIV adalah dengan tidak melakukan hubungan seks yang beresiko atau seks bebas.

PeStA mElepas Perawan,..

Afrika Selatan sudah menjadi negara demokratis, tapi juga negara bebas yang perkembangannya menyerupai Amerika Serikat. Bahkan, soal hubungan seks pun cenderung bebas sehingga timbul beberapa ekses sosial.
Sebuah film remaja diputar di SABC, televisi terbesar di Afsel, pada pukul 21.00 waktu setempat, Sabtu (3/7/2010). Intinya, sinetron itu berkisah tentang siswa-siswa high school (setingkat SMA). Di Afsel hanya ada elementary school yang terdiri dari kelas I sampai VII. Kemudian, sekolah dilanjutkan ke high school dari kelas VIII sampai XII.
Dalam kisah itu, para siswa menyiapkan pesta kelulusan. Mereka akan mengadakan pesta di rumah salah satu siswa yang besar dan luas. Namun, sebelum pesta tiba-tiba ada tulisan-tulisan di sekolah yang mengejek para siswa yang masih perjaka dan perawan. Seolah, hal sakral dan terpuji itu justru dianggap aneh oleh orang Afsel, manakala mereka sudah menginjak usia 18 tahun.
Lalu, terjadilah pesta kelulusan itu. Dan, siswi yang tadinya perawan dan siswa yang tadinya perjaka berusaha melepasnya di malam itu. Di lantai atas sudah tersedia beberapa kamar untuk melepas keperawanan dan keperjakaan itu. Siswa yang menemukan pasangan atau pasangan lama bisa bergantian memakai kamar untuk melakukan hubungan seks.
Menurut orang-orang Afsel, pesta itu selalu terjadi di bulan Juni atau awal Juli, ketika datang masa kelulusan high school. Biasanya, pesta dilakukan secara sembunyi-sembunyi atau dikemas seperti pesta kelulusan biasa.
Tahun ini, banyak pesta sembunyi-sembunyi, baik secara berkelompok maupun berdua dilakukan sebelum Piala Dunia 2010. Tentu, pesta melepas keperawanan dan keperjakaan. Dengan demikian, mereka akan bisa menikmati Piala Dunia 2010 dengan status “membanggakan” bagi pendapat mereka.
“Ya, di sini ada tradisi seperti itu. Sepertinya pengaruh dari Amerika. Biasanya sehabis kelulusan. Bagi yang masih menjaga norma, ini tentu mengkhawatirkan,” kata Djaka Widyatmadja, staf KBRI di Pretoria, yang sudah tinggal di Afsel selama 15 tahun.
Hal itu dibenarkan oleh Lesogo, seorang sukarelawan Piala Dunia yang bermarkas di FIFA Fan Fest Inner Free Park, Johannesburg. Menurutnya, di Afsel jika sudah berumur 18 tahun bebas menentukan pilihan dan bertindak. Bahkan, mereka juga bebas berhubungan seks, atau memutuskan menikah, karena sudah dianggap bisa bertanggung jawab dan mandiri.
“Terus terang, saya juga melakukan hal itu dan itu sudah lumrah. Tapi, saya melakukannya setelah berumur 18 tahun. Di Afsel, berhubungan seks dengan gadis di bawah 18 tahun merupakan pelanggaran hukum dan bisa didakwa dengan pasal pemerkosaan yang hukumannya sangat berat,” kata Lesogo.
Meski begitu, kasus hilangnya keperawanan di Afsel bisa terjadi saat masih kecil di bawah 18 tahun. Ini berhubungan dengan keyakinan lokal. Dan, praktik seperti ini masih sering terjadi. Bahkan, praktik ini sempat ngetren karena ada isu bahwa AIDS bisa hilang jika berhubungan seks dengan balita.
Sebagai catatan, kasus HIV/AIDS di Afsel masih tinggi. Bahkan, Afsel termasuk negeri paling banyak pengidap AIDS-nya. Menurut catatan UNAIDS pada 2007, jumlah penderita AIDS di Afsel mencapai 5.700.000 orang. Artinya, Afsel menjadi negeri paling tinggi dalam hal jumlah penderita AIDS.
Menyambut Piala Dunia 2010, kabarnya pesta melepas keperawanan dan keperjakaan cukup banyak. Memang dua hal itu tak ada hubungannya. Namun, mereka ingin menikmati Piala Dunia bersama pacarnya dan sudah dalam status sering berhubungan seks.
Yang pasti, hubungan antara pemuda dan pemudi di Afsel memang bebas. Bahkan, tak jarang mereka mempertontonkan kemesraan, baik pelukan maupun ciuman bibir, di depan umum tanpa rasa risih. Orang-orang di sekitarnya pun juga cuek saja, seolah sudah menjadi pemandangan biasa.